A.Kata Pengantar
Alhamdulilah puji syukur mari kita panjatkan atas kehadirat Allah swt yang telah mana memberikan rahmat serta hidayahnya kepada kita semua sehingga kita masih di berikan kesehatan jasmani maupun rohani pada saat ini.Sholawat serta salam tidak henti-hentinya mari kita sanjungkan kepada junjungan nabi besar kita nabi Muhammad SAW yang telah mana membawa alam kegelpan kea lam terang benderang pada saat ini.
Laporan individu KKN merupakan tugas akhir dari progam pengabdian pada masyarakat yang merupakan salah satu implementasi dari Tri Dharma perguruan tinggi.di Desa sidodadi kecamatan sidomulyo kabupaten lampung selatan.selama 35 hari.penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada
- Kedua Orang Tua saya ( Bapak/Ibu ) yang telah memberikan motivasi dan Doa kepada saya.
- Bpk. Prof Dr. KH. Musa Sueb, M.A. selaku Rektor IAIN Raden Intan Lampung.
- Bpk. DPL Syamsul Hilal.M.Ag
- Panitia KKN IAIN Raden Intan Lampung 2010
- Bpk. Rahmat Witoto Beserta keluarga Besar selaku kepala Desa Sidodadi dan Aparat Pemerintah Desa yang telah memberikan arahan dalam merealisasikan program kerja di medan Abdi.
- Masyarakat Desa Sidodadi dan Sekitarnya yang mendukung kegiatan kami selama berada di Lokasi.
Dengan sepenuh Hati kami menyadari bahwa dalam penulisan laporan individu Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) masih ada kekurangan. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan Saran nya yang sifat nya membangun bagi kami agar dapat menjadi lebih baik, dan kepada Allah kami atas kekurangan nya.
Wassalamu’alaikum Wr,Wb
Penulis
Anas Malik
0721040006
DAFTAR ISI
LEMBAR’PENGESAHAN.............................................................................................I
KATA PENGANTAR....................................................................................................II
DAFTAR ISI..................................................................................................................III
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah........................................................................................4
- Permasalahan.........................................................................................................5
- Fokus Masalah.......................................................................................................5
BAB II KONDISI OBJEKTIF DESA
- Kondisi Geografis..................................................................................................6
- Kondisi Demografis...............................................................................................7
- Keadaan Fokus Masalah........................................................................................8
BAB III METODOLOGI
- Metode Penelitian...............................................................................................10
- Populasi dan Sampel............................................................................................11
- Analis Data.........................................................................................................11
BAB IV ANALISA DATA.........................................................................................12
BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
- Kesimpulan .........................................................................................................19
- Rekomendasi........................................................................................................19
- Lampiran..............................................................................................................20
BAB I
Pendahuluan
A.Latar Belakang Masalah
Dominasi transaksi ribawi dalam perekonomian telah berdampak pada berfluktuasinya tingkat inflasi dan berpotensi sebagai alat ekploitasi manusia, mengarah pada ketidakadilan distribusi, dan membawa pada marjinalisasi kebenaran,Riba adalah tambahan nilai yang di peroleh dengan tanpa resiko dan bukan merupakan hadiah atau kompensasi kerja oleh karena itu riba di mungkinkan terjadi pada transaksi perdagangan ataupun keuangan
Riba menurut pengertian bahasa berate tambahan (az-ziyadah),Berkembang (an-numuw),Meningkat(al-irtifa)dan Membesar,dengan kata lain riba adalah penambahan,peningkatandan pembesaran atas pinjaman pokok yang di terima pemberi pinjaman dari peminjam sebagai imbalan karena menagguhkan atau berpisah dan sebagian modalnya selama periode waktu tertentu.
Riba dalama islam hukumnya haram.sebagaimana dlam Al-qur’an surat Al-baqarah 275
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. “
Desa sidodadi kecamatan sidomulyo mrupakan pusat transaksi dan perdagangan yang ada di kecamatan sidomulyo, pasar merupakan roda perekonomian untuk mencari penghasilan bagi masyarakat sidodadi yang mayoritas adalah pedagang.perputaran uang yang ada di sidodadi begitu cepat karena desa sidodadi merupakan transit barang-barang dari desa lain untuk di bawa ke-kabupaten(kalianda)
Dari letak geografis yang begitu strategis maka desa sidodadi lebih maju daripada desa lainya yang ada di kecamatan sidomulyo.tetapi dengan kemajuan di sektor ekonomi masih ada bebrapa kendala yang di hadapi masyarkat sidodadi yaitu di antaranya dalam permodalan untuk usaha.banyak masyarkat sidodadi yang mencari modal dengan cara meminjam dari rentenir,dengan bunga yang begitu tinggi.sehingga ini akan membebankan bagi masyarakt tersebut untuk mengembalikan pinjaman.hal inilah yang akan mematikan usaha kecil menengah dalam mengembangkan usahanya.
B.Permasalahan
Dari latar belakang masalah yang di paparkan diatas maka dapat diambil beberapa permasalahan yang terjadi di desa Sukajaya diantaranya
1.Apakah penyebab masih banyaknya masyarakat yang bertransaksi dengan sistem ribawi...............?
2.Bagaimana Solusi agar masyarkat jauh dari transaksi ribawi....?
3.Apakah perbedaan sistem ribawi denagn sistem syar’i (bagi hasil).....?
C.Fokus masalah
Pada fokus masalah ini penulis akan menguraikan sedikit tentang apakah dampak dan penyebab terjadinya transaksi ribawi terutama di desa sidodadi yang mayoritas beragama islam bagaimanakah peran tokoh agama dan aparat desa dalam menangani masalah tersebut.
Oleh karena itu hal in teramat penting mendasari bagi penulis selaku mahasiswa yang bergerak di bidang Ekonomi islam yang menjadi sala satu jurusan yang ada di fakultas syariah IAIN Raden Intan,penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan ini menjadi laporan individu yang akan di bahas.
Pada pembahasan ini dengan gambaran judul ” Dampak Riba bagi Perekonomian Masyarakat Desa Sidodadi kecamatan sidomulyo lampung selatan
BAB II
KONDISI OBYEKTIF DESA
A. KONDISI GEOGRAFIS
SEJARAH DESA SIDODADI
Desa Sidodadi adalah desa transmigrasi tahun anggaran 1958-1959 yang di bentuk oleh jawatan trasmigrasi Sidomulyo Negeri Kalianda selama masih menjadi bianaan jawatan transmigrasi ,warga transmigran sidomulyo belum ada suatu pemerintahan tingkat desa maka segala urusan warga masih di atur oleh objek transmigrasi dalam hal ini adalah kepala unit transmigrasi ( KUPT)
Objek transmigrasi sidomulyo meliputi lokasi transmograsi sidodadi,sidorejo sidowaluyo, Sedangkan nama sidomulyo adalah desa lama yang di buka tahun 1948 jaman kolonisasi belanda.karena desa sidomulyo adalah desa tertua maka objek transmigrasi di namakan objek transmigrasi sidomulyo
Waktu itu belum di bentuk pemerintah kecamatan jadi objek transmigrasi sidomulyo pada tahun 1959-1964 masuk wilayah negeri kaliandayang sekarang menjadi ibu kota kabupaten lampung selatan
Menurut keterangan dari warga transimigrasi bahwa desa sidodadi di dirikan pada tanggal 12 0ktober 1960 dan di resmikan pada tanggal 19 0ktober 1960 bersamaan dengan pelantikan kepala desa pertama desa sidodadi bp KARDANI salah seorang transmigran asal pati jawa tengah waktu itu belum ada pemilihan kepala desa ,bapak kardani menjabat kepala desa berdasarkan persetujuan warga
Penduduk desa sidodadi pada saat itu berjumlah 245 KK atau 829 jiwa
Bapak kardani menjabat kepala desa selama 5 tahun yaitu sampai bulan september 1965,pada bulan oktober 1965 atas persejuan kepala negeri kalianda di angkat kapala desa sidodadi ke 2 yaitu bapak sakiyad yang menjabat dari th 1965-1972 kemudian di angkatlah pejabat sementara kepala desa sidodadi yaitu bapak priyo sedono alias saridi yang menjabat sampai dengan bulan oktober 1974 kemudian di gantikan seorang purnawirawan ABRI bernama suradi bin sukandar yang memimpin 1974-1979 kemudian diadakan pemilihan kepala desa pertama kali di lampung beliau terpilih kembali dan memimpin 1979- 1987 dan di bantikan oleh bapak M Thohir bchk Yang menjabat selama 2 periode sampai dengan 14 januari 2007 di gantikan oleh RAHMAT WITOTO yang kebetulan juga adalah putra dari Alm suradi yang pernah mejadi kepala desa terdahulu. RAHMAT WITOTO di angkat dari hasil pemilihan kepala desa
Desa Sidodadi adalah salah satu desa yang terletak di kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Jarak tempuh antara desa Sidodadi dengan Ibu kota Provinsi Bandar Lampung kurang lebih 25 KM. Batas-batas wilayah desa sidodadi terdiri dari :
1. sebelah utara berbatasan dengan desa Sidorejo
2. sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Seloretno
3. sebelah Timur berbatasan dengan desa Sidomulyo
4. sebelah barat berbatasan dengan desa Sukabanjar.
Desa Sidodadi dipimpin oleh seorang kepala Desa yang membawahi delapan kepala dusun dan terdapat 29 (duapuluh sembilan) RT. Desa Sidodai terdiri dari delapan dusun, yaitu:
1. Dusun Krajan I, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 3 RT
2. Dusun Krajan II, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 1 RT
3. Dusun Ringin Agung 1, dipimpin oleh satu Kepala Dusun dan terdapat 5 RT
4. Dusun Ringin Agung II, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 3 RT
5. Dusun Pati, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 6 RT
6. Dusun Banyumas, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 3 RT
7. Dusun Kedondong, dipimpin oleh satu kepala dusun dan terdapat 3 RT
8. Damar Agung, dipimpin oleh seorang kepala dusun dan terdapat 4 RT.
Desa Sidodadi mempunyai fasilitas yang cukup mendukung, terdapat kantor kepala desa dan para aparatur desa. Terdapat 14 Mushola dan 8 masjid, 2 gereja, dan 1 pura. Desa Sidodadi adalah salah satu desa yang maju transisi dari desa ke kota, karena letaknya yang strategis sebagai pusat perdagangan di kecamatan Sidomulyo.
B. Kondisi Demografi
Menurut laporan kependudukan bulan Juli-Agustus 2010, Desa Sidodadi berpenduduk 7247 jiwa, dengan jumlah kepala keluarga 1944 jiwa. Jumlah penduduk laki-laki 3605 jiwa dan penduduk perempuan 3642 jiwa. Jumlah penduduk dimasing-masing dusun terdiri dari :
1. Dusun Krajan I berjumlah 234 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk laki-laki
506 jiwa dan perempuan berjumlah 442 jiwa Jumlah penduduk keseluruhan dusun
Krajan I berjumlah 948 jiwa.
2. Dusun Krajan II berjumlah 84 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk laki-laki
185 jiwa dan perempuan 151 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun krajan II
berjumlah 336 jiwa.
3. Dusun Ringin Agung I berjumlah 282 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk
laki-laki 493 jiwa dan perempuan 473 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun
Ringin Agung I berjumlah 966 jiwa.
4. Dusun Ringin Agung II berjumlah 296 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk
laki-laki 505 jiwa dan perempuan 493 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun
ringin agung II berjumlah 998 jiwa.
5. Dusun Pati berjumlah 298 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk laki-laki 522
jiwa dan perempuan 529 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun Pati
berjumlah 1051 jiwa.
6. Dusun Banyumas berjumlah 223 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk laki-
laki 248 jiwa dan perempuan 251 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun
banyumas berjumlah 499 jiwa.
7. Dusun Kedondong berjumlah 175 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk laki-
laki 144 jiwa dan perempuan 145 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan dusun
kedondong 289 jiwa.
8. Dusun Damar Agung berjumlah 346 kepala keluarga, dengan jumlah penduduk
laki-laki 1002 jiwa dan perempuan 1158 jiwa. Jumlah penduduk keseluruhan
dusun Damar Agung 2160 jiwa.
Desa Sidodadi yang berpenduduk 7247 jiwa memiliki masyarakat yang homogen baik dari segi pendidikan, suku, agama dan mata pencaharian. Mayoritas penduduk desa Sidodadi bersuku jawa kurang lebih 70%, 5% Batak, 15% Lampung, dan 10 % Bali. Penduduk desa Sidodadi mayoritas memeluk agama Islam 80%,sebagian memeluk agama Kristen 10%, dan Hindu 10%.
Desa Sidodadi terletak di daerah pusat jalur perdagangan kecamatan Sidomulyo, maka sebagian besar masyarakat bermatapencaharian sebagai pedagang. Dari segi pendidikan mayoritas penduduknya banyak yang berpendidikan namun tetap banyak penduduk yang kurang mendapatkan pendidikan formal.
C. Keadaan Awal Bidang Garapan
1. Bidang Mental Spiritual
Keadaan awal Desa Sidodadi pada bidang mental Spiritual sebagian masyarakat sudah memahami tentang syari’at Islam Khususnya pada dusun Satu sampai dusun tujuh. Pengajian ibi-ibu baik pengajian umum maupun pengajian kelompok (halaqah) sudah banyak diadakan bahkan hampir setiap hari mengadakan pemgajian dari setiap dusun. Pembinaan pada bapak-bapak sebagian banyak mengikuti pengajian kelompok (halaqah) namun pengajian secara keseluruhan jarang sekali diadakan bahkan hampir tidak pernah.
Pada dusun krajan I,II, Ringin Agung II, Pati, kedondong dan Banyumas terdapat masjid dan mushola namun dalam pengelolaan masjid sangat kurang hal ini terlihat dari program TPA yang tidak berjalan dikarenakan tenaga pengajar yang sangat kurang sehingga banyak anak-anak yang tidak belajar mengaji.
Salah Satu dusun yang sudah maju dalam pengelolaan masjid terutama dalam bidang pendidikan TPA adalah dusun Ringin Agung II, disana terdapat TPA yang dinyatakan sudah baik dilihat dari kurikulum, tenaga pengajar yang kompeten dan cukup memadai, serta dasilitas yang mendukung.
Terlebih sangat mengharukan pada dusun Damar Agung di dusun ini banyak sekali masyarakat yang awam dengan islam. Pengajian ibu-ibu dan anak-anak jarang sekali diadakan. Namun TPA di dusun ini cukup berjalan dengan jumlah anak didik bekisar 20 orang anak dengan 2 orang tenaga pengajar.
Dari semua dusun yang ada di desa sidodadi tidak ada masjid dan mushola terdapat RISMA, hal ini dikarenakan pemuda-pemudi di desa terkait banyak yang merantau dan banyak juga yang terlibat aktif dalam pergaulan bebas baik narkoba dan free sex.
2. Bidang Lintas Sektoral
Desa Sidodadi adalah pusat perdaganagn yang ada di kecamatan Sidomulyo, mayoritas masyarakat matapencahariannya adalah sebagai pedagang. Pedagang kaitan erat dengan modal dagang, sehingga banyak penduduk yang yang meminjam uang dengan rentenir yang pada akhirnya akan merugikan para pedagang karena memberikan pinjaman dengan bunga yang sangat besar kepada pedagang yang terlibat hutang dengan rentenir.
BAB III
METODOLOGI
- Metode Penelitian
Dalam melaksanakan penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yang bersifat field research atau penelitian lapangan yaitu penelitian yang dilakukan langsung kelapangan atau terjun langsung kemasyarakat Desa Sidodadi untuk memperoleh data-data yang dibutuhkan .
Dan penulis juga melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh agama, masyarakat, dan aparatur desa.
Dalam medode pendekatan ini penulis menggunakan beberapa pendekatan antara lain :
- Pendekatan Sosiologis
Pendekatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kehidupan masyarakat sehari-hari.
- Pendekatan Psikologis.
Pendekatan ini bertujuan untuk melihat kondisi yang menjadi objek penelitian.
Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu denagan observasi langsung kehidupan sehari-hari masyarakat di deasa Sidodadi kemudian penulis juga menggunakan metode wawancara dengan para tokoh agama setempat, dan dalam pengumpulan data ini ada beberapa sumber data yang penulis kumpulkan yaitu :
Data yang bersifat primer yaitu suatu data yang dipeoleh penulis dari sumber-sumber yang terpercaya seperti tokoh agama masyarakat desa Sidodadi
- Populasi dan Sampel
Adapun populasi dan sampel yang dijadikan penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Sidodadi yang berada di dusun I.
- Analisis Data
Analisis data yang di gunakan oleh penulis adalah data kualitatif .analisi data dalam penelitian kualitatif di lakukan sejak sebelum memasuki lapangan ,selama di lapangan dan selesai di lapangan, namun dalam menanalisa data lebih di fokuskan selama proses di lapangan bersamaan dengan pengumpulan data .
BAB IV
PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA
Setelah data-data yang diperlukan didapat dan terkumpul kemudian penulis analisis agar dapat tersusun secara rapih dan sistematis, Dalam analisis ini penulis merujuk kepada Bahaya Riba pada Perekonomian Masyarakat
Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu denagan observasi langsung kehidupan sehari-hari masyarakat di deasa Sidodadi kemudian penulis juga menggunakan metode wawancara dengan para tokoh agama setempat, dan dalam pengumpulan data ini ada beberapa sumber data yang penulis kumpulkan
Untuk sampel dalam anlisis data saya ambil dari dusun Krajan satu yang terletak di area pasar.
Sekilas Kondisi masyarakat sidodadi dalam aktifitas ekonomi
Sidodadi merupakan bagian dari sala satu desa yang ada di kecamatan sidomulyo.dan merupakan satu-satunya pusat pertemuan perdagangan dan transaksi keuangan di kecamatan sidomulyo.sidodadi mempunyai pasar sebagai aktivitas masyarakat dalam mencari nafkah dengan cara berdagang,mayoritas masyarakatnya adalah pedagang.baik pedagang kcil maupun pedagang besar, pasar sidodadi tumbuh dengan pesat setiap tahunya dan pasar sidodadi ini merupakan tulang punggung dari perekonomian kecamatan sidomulyo.banyak komoditas hasil pertanian maupun perkebunan dari desa lain di perdagangkan di pasar sidodadi atau tempat transit untuk ke kota kabupaten (kalianda) ,
Denagn maraknya perputaran uang yang ada di pasar sidodadi.maka munculah lembaga keuangan perbangkan maupun lembaga non perbankan konvesioanl yang membuka kantor di sidodadi,dengan prinsi ssitem ribawi.maka tumbuh suburlah praktek ribawi yang ada di sidoaddi maupun di adera lainya.
Sebelum data di olah penulis memulai dengan pengertian riba
Al-Riba makna asalnya ialah tambahan,tumbuh dan subur ataupun pengertian tambah dalam konteks riba ialah tambahan uang atas modal yang di peroleh dengan dengan cara yang tidak di benarkan oleh syara, apakah tambahan itu berjumlah sedikit maupun berjumlah banyak seperti yang di syaratkan dalam Al-quran.
Sedangkan menurut beberapa pakar ekoomi riba atau interest adalah :.
1.Kamus ekonomi (inggris indonesia)Prof.Dr.Winardi.SE
Interest adalah pembayaran untuk penggunaan dana-dana yaitu dengan berbagai macam diantaranya.
- Balas Jasa untuk pengorbana konsumtif atas pendapatan yang di capai Pada waktu sekarang
- Pendapatan2 orang yang berbedamengenai presensi likuiditas yang menyesuaikan harga
- Harga yang mengatasi terhadap masa sekarang atas masa yang akan datang
2.Dictionary of Economic Sloan and zurcher
Interst yaitu sejumlah uang yang di bayar atau untuk penggunaan modal, jumlah tersebut misalnya di nyatakan dalam satu tingkat atau persentase modal yang bersangkut paut dengan hal itu yang di namakan suku bunga modal
Riba dalama islam hukumnya haram.sebagaimana dlam Al-qur’an surat Al-baqarah 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لاَ يَقُومُونَ إِلاَّ كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ، ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا، وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا، فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ، وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ، يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ، وَاللَّهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ، إِنَّ الَّذِينَ ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَءَاتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ، يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ، فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ، وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ، وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ، وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. (البقرة: 275-280)
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. “
Hadits yang mengharamkan riba
عَنْ عَبْدِ اللَّه،ِ قَالَ: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ، قَالَ قُلْتُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ قَالَ إِنَّمَا نُحَدِّثُ بِمَا سَمِعْنَا (رواه مسلم في صحيحه، كتاب المساقاة، باب لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ، رقم: 2994)
Dari Abdullah r.a., ia berkata: “Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang memakan (mengambil) dan memberikan riba.” Rawi berkata: saya bertanya: “(apakah Rasulullah melaknat juga) orang yang menuliskan dan dua oarang yang menjadi saksinya?” Ia (Abdullah) menjawab: “kami hanya menceritakan apa yang kami dengar.” (HR. Muslim).
Maka dari itu dalam islam riba secara tegas di haramkan oleh Allah Swt baik dalm al-qur’an maupun dlam hadits Rasullah SAW
Dari beberapa sample masyarakat sidodadi ada bebrapa alasan untuk membenarkan riba/bunga dalam sistem ekonomi di masyarakat
1. bunga adalah sejumlah uang yang di berikan kepada seseorang karena pemberi pinjaman telah menahan diri darikeinginan memanfaatkan uangnya sendiri semata-mata untuk menolong orang yang di beri pinjaman
2. setiap uang yang di pinjamkan akan membawa keuntungan bagi orang yang meminjamnyajadi setiap orang yang di pinjamkan baik untuk produktif atau konsumtif pasti menambah keuntungan bagi peminjam .sehingga wajar klo menarik sekian persen dari keuntungan si peminjam
3. memperoleh keuntungan sebesar-besarnya karena jasa yang di berikan
4. belum ada pengetahuan dan pemahaman tentang Riba dan Bunga
padahal sistem riba dalam perekonomian akan membawa dampakyang sangat besar pengaruhnya terhadap usaha mereka.dampak adanya riba di tengah –tengah masyarakat tidak saja berpengaruh dalam kehidupan ekonomi, tetapi dalam seluruh aspek kehidupan manusia diantaranya :
- Riba dapat menimbulkan permusuhan antara pribadi dan mengurangi semangat kerja ,tolong menolong dengan sesama manusia
- Menimbulkan tumbuhnya mental pemboros dan pemalas. Denagn membungakan uangkreditur bisa mendapatkan tambahan penghasilan tanpa harus bekerja
- Riba merupakan sala satu bentuk penjajahan.dengan cara meminjamkan uang di tambah dengan sekian persen.maka kreditur dapat semena-mena terhadap debitur.karena tagihan yang harus di bayarkan lebih tinggi dari pada pinjaman
Sedangkan dalam segi Ekonomi riba dapat menyebabkan
1. Matinya Aliran investasi.investor akan memperhitungkan besarnya harga pinjaman atau bunga bank
2. akan meningkatkan inflasi karena barang-barang naik yangdi akibatkan besarnya bunga yang harus di bayar untuk menutupi pinjaman sehingga bunga di bebankan ke produsen atau masyarskat
3. Riba dapat mengakibatkan terjadinya transaksi gharar,maysir dan Spekulan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya sehingga yang di rugikan lagi produsen atau masyarakat-
4. Ketidak Adilan dalam Distribusi pendapatan dan kekayaan
5. potensi ekploitasi terhadap pihak yang lemah dan
6. Alokasi sumberdaya tidak efisiensi
Dari bebrapa masyarakat Sidodadi banyak yang meremehkan atau menggampangkan masalah riba,baik dari pelakunya,menetukan hukuim,mengambil pinjaman,penulisnya,seakan-akan urusan riba ini adalah merupakan satu kebolehan atau hal yang makruhatau sebuah kemaksiatan yang kcil.mereka tidak tahu bahwa riba merupakan dosa besar yang Allah SWT telah mengumandangkan perang kepada pelakunyadi dunia maupun di akherat,Allah SWT juga mengancam mereka dengan Api neraka pada saat penghimpunan di hadapanya.
Maraknya sistem riba yang terjadi di desa sidodadi karena banyaknya masyarkat yang tidak paham tentang transaksi yang berdasarkan syariah, padahal dalam islam ada namanya sistem bagi hasil yang menggantikan dari sistem ribawi,perbedaan antara ribawi dengan ssitem bagi hasil adalah
| Ribawi/Bunga | Bagi-hasil |
A | Penentuan bungan di buat pada waktu akad dg asumsi harus selalu untung | Penetuan besarnya rasio bagi hasil pd waktu akad dg berpedoman pd kemungkinan untung/rugi |
B | Besanya presentase berdasarkan pada jumlah uang(modal0 yg di pinjamkan | Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pd jumlah keuntungan yg di peroleh |
C | Pembayaran bungan tetap di janjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang di jalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi | Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yg di jalankan bila usaha merugi,kerugian akan di tanggung bersama oleh ke dua belah pihak |
D | Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungn berlipat atau keadaan ekonomi sedang booming | Jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan |
Kita mengetahui bahwasanya untuk keberpihakan pada masyarakat terjadi pada system bagi hasil yang lebih berkeadilan.
Karakteristik Riba yang banyak di lakukan oleh masyarakat desa sidodadi adalah jenis riba Nasi’ah dan Qardh
-Riba nasiah
Riba Nasi’ah adalah riba yang timbul akibat utang piutang yang tidak memenuhi criteria untung muncul bersama resiko dan hasil usaha muncul bersama biaya,transaksi ini banyak di lakukan oleh masyarakat semisal transaksi ini mengandung pertukaran kewajiban menanggung beban hanya karena berjalanya waktu .
-Riba Qardh
Adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang di syaratkan terhadap yang berutang atau ssitem riba ini terjadi karena ada tambahan dari pinjaman pokok yang telah di janjiikan di muka.Sisitem riba ini banyak di lakukan juga oleh masyarkat di desa sidodadi sebagai contoh maraknya Retenir serta lembaga keuangan mikro yang memakai sisitem bunga
Penulis membagi 2 faktor Faktor yang menyebabkan masyarkat Terjerat dengan Sistem Ribawi yaitu
-Faktor Internal
- Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap system ekonomi syariah
- kurangnya partisipasi tokoh agama dalam sosialisasi mengenai riba
- terpaksa memakai jasa ribawi karena ekonomi
-Faktor Eksternal
- Kurangnya Modal untuk usaha
- Tidak adanya lembaga keuangan Syari’ah
- Proses system retenir yang lebih muda.
Maka dari itu ada beberapa solusi yang dapat dilakukan agar tidak terjerat dalam transaksi ribawi serta dapat meningkatkan kiesejahtraan masyarakat,hal ini yang di lakukan oleh penulis dengan cara membuat Training Baitul Mall Wat Tamwil atau koperasi syari’ah yang di selenggarakan pada tanggal 19 agustus 2010 denagn tema” Membangun Masyarakat Mandiri Dan Sejahtara Dengan Ekonomi Syari’ah “
Peserta dari Training BMT ini adalah
1. Koperasi Pegawai Negri kecamatan Sidomulyo
2. Koperasi petani Desa
3. Koperasi Pasar Sejahtra Sidodadi
4. Takmir Masjid Agung Al-Muhajirin Sidomulyo
5. KUA Kec-Sidomulyo
6. KUPTD kec-Sidomulyo
7. Kepala Desa Se-Sidomulyo
8. Kepala Dusun Se-Sidodadi
9. Kepala sekolah SD,SMP dan SMA Sederajat
Pemateri dalam Training BMT adalah
1. Bpk.Yulius Agung.SE.Akt ( Ketua Asbisindo Cab.lampung dan Ketua cabang Bank Syari’ah Mandiri Lampung)
2. Bpk.Syamsul Hilal.M.Ag (Dosen IAIN Raden Intan dan Konsultan BMT)
3. Anas Malik ( Ketua Regional Forum Silaturahmy Study Ekonomi Islam-FoSSEI Sumbagsel)
Kisi-Kisi materi dalam Training adalah
1. Prospek,Peluang dan tantangan BMT dalam ekonomi Kerakyatan
2. Investasi Akherat bermuamalah Ijtimaiyah
3. Ekonomi Syariah momentum Solusi untuk membangun masyarakat sejahtra
Tujuan di adakanyan Training BMT yaitu
1. Mensosialisasikan BMT pada masyarakat
2. Memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang BMT
3. Mengajak masyarkat untuk hijrah dari system ribawi ke system syariah
4. Rencana pembentukan BMT
Hasil dari acara Training BMT yaitu
1. Menembah pengetahuan dan wawasan tentang Ekonomi syariah terutama Lembaga Keuangan Syariah
2. Adanya Tindak Lanjut dari training untuk rencana membuat BMT
3. Peserta yang terdiri dari guru-guru dan tokoh masyarakat beralih ke bank syariah .utang pegawai negri di lunasi bank syariah mandiri yang ada di bank konvesioanal untuk menghindari dari system ribawi
4. Diliput di harian Radar Lam-Sel guna mensosialisasikan Pentingnya BMT kepada masyarakat yang ada di kabupaten lampung-Selatan
Maka dari itu solusi untuk menghindari dari transaksi ribawi terutama yang ada di lembaga keuangan mikro konvesioanal yang telah menjamur baik dalam bentuk individu maupun kelambagaan agar masyarakat dapat berpindah ke lebih yang syari dengan prinsp bagi hasil maka BMT lah yang dapat menaungi usaha kecil yang ada di masyarakat agar terbebas dari unsur Ribawi
BAB V
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A.Kesimpulan
Penulis membagi 2 faktor Faktor yang menyebabkan masyarkat Terjerat dengan Sistem Ribawi yaitu
-Faktor Internal
1. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap system ekonomi syariah
2. kurangnya partisipasi tokoh agama dalam membendung transaksi ribawi
-Faktor Eksternal
1. Kurangnya Modal untuk usaha
2. Tidak adanya lembaga keuangan Syari’ah
3. Proses system retenir yang lebih muda.
Sedangkan dalam segi Ekonomi riba dapat menyebabkan
7. Matinya Aliran investasi.investor akan memperhitungkan besarnya harga pinjaman atau bunga bank
8. akan meningkatkan inflasi karena barang-barang naik yangdi akibatkan besarnya bunga yang harus di bayar untuk menutupi pinjaman sehingga bunga di bebankan ke produsen atau masyarskat
9. Riba dapat mengakibatkan terjadinya transaksi gharar,maysir dan Spekulan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya sehingga yang di rugikan lagi produsen atau masyarakat-
B.Rekomendasi
Berdasarkan uraian diatas maka untuk kemajuan dan perkembangan Desa Sidodadi di masa yang akan datang penulis memiliki beberapa saran yang diajukan sebagai rekomendasi yaitu :
- Hendaknya para tokoh agama dapat memahami tentang transaksi secara syari’ah
- Agar di bentuk secepatnya lembaga keuangan syariah di desa sidodadi
- Masyarakat sidodadi jangan tergoda dengan praktek rentenir
- Harus adanya Sosialisasi oleh tokoh agama kepada masyarakat mengenai pengharaman riba